Legalitas Usaha, Perusahaan Jasa Pengiriman Barang

legalitas usaha, perusahaan jasa pengiriman barang
Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang, legalitas usaha menjadi prioritas kami untuk menjaga kepercayaan para customer. Berikut legalitas usaha kami.

Izin Usaha : nomor 558/SIPJT/DIRJEN/2000, Direktorat Jenderal Pos Dan Telekomunikasi, Departemen Perhubungan Republik Indonesia.

Akte Pendirian Perseroan Terbatas : Nomor 29, Tanggal 23 Nopember 1998, Notaris Hendrik Lambertus Hans Verhoven, SH.

Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas : Nomor C2-1.633.HT.01.01.TH.97, tanggal 10 Maret 1997, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) : Nomor 510.41/26/370/PM/VI/2009, tanggal 26 Juni 2009, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 1.60.567.4-524.000

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) : Nomor 111016400116, tanggal 11 Mei 2007, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal Kota Magelang.